PKB Muhaimin Yakin, Depkum dan HAM Tidak Sahkan Kubu Alwi
Kamis, 05 Mei 2005 20:20 WIB
Jakarta -
PKB versi Muhaimin menjamin Departemen Hukum dan HAM (Depkum dan HAM) tidak akan keluarkan surat pengesahan kepengurusan PKB versi Alwi-Gus Ipul. Pernyataan ini berkaitan dengan PKB kubu Alwi yang akan mengambil surat pengesahan kepengurusannya ke Depkum dan HAM, Jumat (6/5/2005) besok. Jaminan ini dipaparkan dengan tegas oleh Wakil Sekjen PKB Marwan Ja'far dalam konferensi pers DPP PKB pimpinan Muhaimin Iskandar di Kantor Pusat DPP PKB Jl Kalibata Timur I, Jakarta Selatan, Kamis (5/5/2005) sore.Menurut Marwan, Depkum dan HAM melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum, Zulkarnain Yunus, tidak akan menerbitkan surat pengesahan PKB pimpinan Alwi Shihab. "Dirjen tidak akan mengeluarkan surat apapun," kata Marwan.Pihak Muhaimin sendiri sebenarnya tidak yakin atas jaminan dari Depkum dan HAM itu. "Kita harapkan itu (penerbitan surat pengesahan) tidak terjadi," tambah Marwan yang didampingi putri Gus Dur, Yeni Zanuba Arifah Chofsoh dan Ketua DPP PKB Hermawi Taslim.Pernyataan Marwan ini menanggapi PKB Alwi-Gus Ipul akan menagih Menkum dan HAM, Hamid Awaluddin pada Jumat (6/5/2005) pagi. Kubu Alwi meminta surat pengesahan PKB kepengurusannya.
(ism/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































