"Ndak-lah, masak hanya satu (ormas HTI)," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Yasonna enggan menjelaskan detail isi perppu tersebut. Menurutnya, detail perppu dapat ditanyakan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara Presiden, Johan Budi SP, mengaku sudah mengkonfirmasi perppu tersebut kepada Presiden. Rencananya, soal pembubaran ormas itu akan disampaikan langsung nanti oleh Menko Polhukam Wiranto.
"Ya barusan saya tanya ke Presiden. Soal perppu ormas itu, nah jawaban Presiden tadi, kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menko Polhukam," kata Johan, Selasa (11/7).
HTI sendiri mengecam rencana penerbitan perppu ini. Pemerintah dianggap tak punya cukup alasan untuk menerbitkan perppu.
"Tentu kita menyesalkan perppu yang menjadi rencana pemerintah bila memang dibuat nantinya. Ini akan melancarkan atau memudahkan niat pemerintah untuk membubarkan HTI," kata jubir HTI Ismail Yusanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/7). (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini