"Pelaku bernama Seh Nasution (39). Dia merupakan seorang teknisi," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa kepada detikcom, Rabu (12/7/2017).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (11/7) di sebuah restoran, Kecamatan Binjai Utara, Binjai. Mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku, polisi kemudian menuju ke lokasi.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran. Pelaku kemudian terjatuh seterusnya kita amankan," ujar Ismawansa.
Selain printer dan uang palsu, polisi juga menyita tinta, gunting, puluhan kertas cetak uang dan 3 kartu ATM. Kepada petugas, pelaku mengaku baru kali ini mencetak uang palsu.
"Namun, kita tidak percaya begitu saja dengan pengakuannya. Dalam pemeriksaan, dia ini juga pelaku pencurian rumah dan mengambil kalung emas, gelang emas dan cincin emas. Tangan korban diikat dan mulut korban ditutup," jelas Ismawansa.
Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Binjai. Sementara, petugas tengah mengembangkan kasus tersebut. (rvk/rvk)











































