Agar Bisa Ikut Pilkada, PKB Alwi Temui Menkum Jumat

Agar Bisa Ikut Pilkada, PKB Alwi Temui Menkum Jumat

- detikNews
Kamis, 05 Mei 2005 17:37 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Alwi Shihab-Saifullah Yusuf Jumat (6/5/2005) pagi mendatangi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum & HAM) Hamid Awaluddin. Mereka menagih pengesahan kepengurusan PKB versinya.Hal ini disampaikan salah satu Ketua PKB versi Alwi, AS Hikam, dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (5/5/2005). Hikam didampingi Ketua DKN Garda Bangsa Muhammad Al Hadiq."Setelah mendapat keputusan tertulis Menkum, DPP PKB akan menulis surat pengantar untuk seluruh DPW agar bisa digunakan sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan Pilkada," kata Hikam.Pada Rabu kemarin Mendagri M Ma'aruf mengirim sinyal partai yang berkonflik dan tidak memiliki pengesahan kepengurusan dari Menkum tidak bisa ikut Pilkada. Hikam mengaku sudah mengetahui hal itu lewat detikcom sehingga dia pun menagih pengesahan itu kepada Menkum."Oleh karena itu saya besok akan datang ke Menkum dan kemudian minta surat (pengesahan) itu," tegas eks Menristek era Gus Dur itu.Setelah mendapatkan keputusan dari Menkum, Hikam akan menulis surat loyalitas kepada seluruh DPW dan DPC. Setelah konsolidasi dan mobilisasi. "Supaya PKB cepat recovered," demikian Hikam. (mly/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads