Para saksi yang dipanggil yakni auditor BPK Andi Bonanganom, PNS BPK Sri Rahaju Pantjaningrum, serta Kasubtim 2 Fitriyadi. Mereka diminta keterangan terkait Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri.
"Ketiga saksi dipanggil untuk diminta keterangan terkait tersangka RSG (Rochmadi Saptogiri)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (12/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes), dan Sugito (Irjen Kemendes).
Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga diberikan melalui anak buahnya, Jarot Budi.
Suap diberikan terkait pemberian predikat WTP BPK terhadap laporan keuangan Kemendes. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu. (nif/fdn)