"Vidi Gunawan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (12/7/2017).
Vidi Gunawan sudah tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 09.41 WIB. Vidi Gunawan yang mengenakan kemeja biru tampak duduk menunggu pemeriksaan di ruang tunggu.
KPK menetapkan anggota Komisi II DPR Markus Nari sebagai tersangka pada Jumat (2/6). Politikus Golkar ini diduga mempengaruhi dua proses hukum yaitu pengadilan dan penyidikan.
Pihak yang dipengaruhi adalah Irman dan Sugiharto yang telah duduk sebagai terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP, serta Miryam S Haryani dalam pencabutan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.
Markus disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (nif/fdn)











































