Polisi: Pelaku Membacok Ahli IT dalam Kondisi Terpengaruh Miras

Polisi: Pelaku Membacok Ahli IT dalam Kondisi Terpengaruh Miras

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 10:22 WIB
Dua tersangka pembacokan ahli IT yang ditangkap polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap dua tersangka pembacokan ahli IT Hermansyah di Tol Jagorawi Km 6, Jakarta Timur. Dua tersangka, Laurens Paliyama dan Edwin Hitipeuw, mengaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras ketika menganiaya korban.

"Menurut mereka, iya (dalam kondisi terpengaruh miras)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Raya Margonda, Kota Depok, Rabu (12/7/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sapta, keduanya menganiaya korban karena spontan. Salah satu tersangka, yakni Laurens, membacok korban dengan pisau.


 Foto dari kiri ke kanan: Kasubdit Jatanras Ditreskrimum PMJ AKBP Hendy F Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Sapta Maulana dan Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.(Dari kiri ke kanan) Kasubdit Jatanras Ditreskrimum PMJ AKBP Hendy F Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Sapta Maulana, dan Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho. (Foto: dok. Istimewa)

"Pisau memang saat kejadian dibawa oleh pelaku. Satu saja (pisau yang digunakan untuk membacok)," imbuhnya.


Sapta menambahkan korban emosional karena mobil tersangka telah menyenggol mobil korban ketika melintas di Tol Semanggi arah timur. "Hanya spontan, saat itu mobil pelaku sempat menyenggol mobil korban," tambahnya.


Tidak terima, korban kemudian mengejar tersangka. "Korban marah-marah, meminta pertanggungjawaban pelaku," sambungnya.

Selanjutnya, korban mencoba memberhentikan tersangka. Mobil korban kemudian menghadang mobil tersangka.

Percekcokan pun terjadi. Di saat bersamaan, tersangka Laurens dan kawan-kawannya datang. Kemudian terjadi adu mulut yang berakhir dengan pembacokan terhadap korban. (mei/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads