"Berawal laporan masyarakat, kami mengamankan dua pria masing-masing bernama Nuryanto (31) dan Ridwan Arifin (30)," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (12/7/2017).
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu, 12 Juli 2017, dini hari sekitar, pukul 01.30 WIB. Berawal dari laporan warga, di sekitar turunan Tol Plumpang, Jakarta Utara, terdapat sebuah lokasi lahan kosong yang kerap dijadikan lokasi pesta narkoba. Setelah dilakukan penggerebekan, polisi hanya mendapati barang bukti berupa sisa-sisa alat isap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Di lahan kosong itu ada sebuah gubuk, di situ kami mengamankan seorang pelaku bernama Nuryanto berikut alat isap. Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti diperoleh dari tersangka Ridwan, kami lakukan penangkapan di rumahnya," kata Dwiyono.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (aan/aan)