"Kejadian pencurian tersebut diketahui oleh petugas keamanan tower sehingga melaporkan ke Polsek Cakung," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, Rabu (12/7/2017).
Andry menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa 11 Juli. Awalnya, Ikwandi bersama seorang teman bernama Egi mendatangi tower yang berada di Cakung Barat RT 01/01, Cakung, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti baterai tower yang diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa |
Setelah melihat sekitar tower sepi, keduanya lalu masuk ke lokasi dengan memanjat pagar. "Kemudian pelaku memanjat pagar. Setelah masuk mereka mengambil baterai yang terpasang di dalam tower itu dengan cara memotong kabel sehingga kedua buah baterai tersebut berhasil diambil," ungkap Andry.
Andry menuturkan aksi dari kedua pelaku itu diketahui petugas keamanan tower dan melaporkan ke polisi. Petugas lalu menyergap keduanya namun satu pelaku yang bernama Egi kabur.
"Satu pelaku masih dalam pencarian tim kita," ucapnya.
Polisi juga menyita barang bukti dua buah baterai BTS indosat merk ZTE-2XDC 12 HL 170. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Cakung.
(ibh/aan)












































Barang bukti baterai tower yang diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa