Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan penyergapan dilakukan 15 anggota Densus 88, dibantu empat personel Polsek Caringin, Sukabumi. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
"Terduga pelaku diamankan saat berada di wilayah Caringin. Dia mengaku sedang menengok mertuanya yang sedang sakit," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku diketahui sehari-harinya tinggal di rumahnya, Jalan Puncak Suji, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Dia datang ke rumah mertuanya sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (10/7)," lanjutnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dompet berwarna hitam, kartu ATM BCA, kartu Alfamidi, dan SIM A atas nama Asep Ahmad.
Ditemukan juga SIM C atas nama Asep Ahmad, fotokopi STNK, struk token, 1 pisau kerambi, 1 besi tangan pemukul berwarna hitam, dan 7 unit handphone. (fdn/fdn)











































