Romli mengatakan informasi itu datang dari eks Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pada tahun 2015, yang kala itu menjabat Plt Ketua KPK menggantikan Abraham Samad. Temuan itu diawali permintaan Romli ke Ruki untuk melalukan gelar perkara ulang karena merasa ada yang janggal dari KPK.
"Ruki menyampaikan ke saya, 'Setelah kami (KPK) gelar perkara, ada 36 tersangka bukti permulaannya nggak cukup,'" sebut Romli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau 36 tidak mengerti saya. Level polsek saja nggak begini," ujarnya.
Lebih lanjut, saat mendapat informasi itu, kata Romli dari Ruki, empat mantan Wakil Ketua KPK, yakni Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain, Warih Sadono, dan Adnan Pandu Praja, juga menyaksikan.
Ruki lantas mengaku kecewa terkait temuan itu. Padahal dia dulu mengharapkan KPK dapat menjadi lembaga terbaik tanpa ada penyelewengan seperti ini.
"Di situ saya merasa kecewa, sangat kecewa, karena saya yang memimpikan bersama kawan-kawan KPK akan menjadi lembaga terbaik," paparnya. (gbr/asp)











































