"Kalau saya sudah lama, jauh sebelum pemilu akan dimulai serentak 2019, saya ingat di Kompas TV saya mengatakan bahwa tidak relevan lagi presidential threshold itu. Karena apa? Siapa yang tahu PT-nya?" ujar Siti dalam diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).
Siti mengatakan alasan tidak lagi diperlukan presidential threshold berdasarkan putusan MK tentang pemilu serentak. Oleh sebab itu, Siti berpesan tidak ada pandangan politik praktis semata dalam membahas RUU Pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini yang terulang kembali, menjelang pemilu serentak sebelum tahun 2024 betul-betul kita stagnansinya sudah fatal menurut saya," tambahnya.
Siti berharap pembahasan RUU Pemilu saat ini tidak buntu atau deadlock karena presidential threshold. Dengan bergurau, Siti mengimbau anggota DPR dan pemerintah 'kembali ke laptop'.
"Bukan lagi kita memaksakan kehendak siapa pun kita paksakan dan saya sudah teriak seperti ini. Jadi menurut saya mungkin kita tidak setuju ada deadlock dan kita harapkan baik DPR maupun pemerintah kembali ke laptop," tuturnya. (dkp/imk)











































