Peneliti LIPI: Presidential Threshold Tak Relevan Lagi

Peneliti LIPI: Presidential Threshold Tak Relevan Lagi

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 18:19 WIB
Peneliti LIPI: Presidential Threshold Tak Relevan Lagi
Diskusi RUU Pemilu di DPR (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Belum rampungnya pembahasan RUU Pemilu disebabkan karena tarik-menarik kepentingan ambang batas capres (presidential threshold). Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyatakan kini tidak lagi diperlukan presidential threshold.

"Kalau saya sudah lama, jauh sebelum pemilu akan dimulai serentak 2019, saya ingat di Kompas TV saya mengatakan bahwa tidak relevan lagi presidential threshold itu. Karena apa? Siapa yang tahu PT-nya?" ujar Siti dalam diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Siti mengatakan alasan tidak lagi diperlukan presidential threshold berdasarkan putusan MK tentang pemilu serentak. Oleh sebab itu, Siti berpesan tidak ada pandangan politik praktis semata dalam membahas RUU Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan lagi ada pemikiran yang sungguh pendek, yang jangka pendek, hanya untuk kepentingan nanti setelah 2019. 2024, nanti pemilunya sebelum 2024, kita akan menyaksikan hal yang seperti ini," imbuh Siti.

"Kalau ini yang terulang kembali, menjelang pemilu serentak sebelum tahun 2024 betul-betul kita stagnansinya sudah fatal menurut saya," tambahnya.

Siti berharap pembahasan RUU Pemilu saat ini tidak buntu atau deadlock karena presidential threshold. Dengan bergurau, Siti mengimbau anggota DPR dan pemerintah 'kembali ke laptop'.

"Bukan lagi kita memaksakan kehendak siapa pun kita paksakan dan saya sudah teriak seperti ini. Jadi menurut saya mungkin kita tidak setuju ada deadlock dan kita harapkan baik DPR maupun pemerintah kembali ke laptop," tuturnya. (dkp/imk)


Berita Terkait