Menurut Romli, seharusnya sebagai LSM yang bergerak dalam bidang korupsi, ICW memberi kritik ataupun mengawasi kerja KPK secara independen. Namun, hal itu tak terjadi lantaran Romli menuding ada dana asing, entah dari mana, yang masuk ke ICW.
"Saya melihat ada masuknya uang asing kepada ICW sebesar Rp 96 miliar. Seharusnya semua penunjukan dari dana hibah dilakukan melalui bidang penganggaran dan jasa," kata Romli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romli menyebut asal dana itu dari satu perjanjian. "Ada MoU. Donor. Langsung ke rekening ICW. Yakin saya ada persoalan antara KPK dan ICW," sebutnya.
Romli heran dengan sikap ICW yang sering kali membela KPK. Seharusnya, ICW mengawasi kerja KPK.
"Kalau ada lembaga antikorupsi, dia yang mengkritik. Lalu saya lihat ada anggaran untuk komunitas antikorupsi," paparnya.
(gbr/imk)











































