Romli Atmasasmita Desak Pansus Angket KPK Undang ICW

Romli Atmasasmita Desak Pansus Angket KPK Undang ICW

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 17:35 WIB
Pansus Angket KPK rapat dengan Romli Atmasasmita / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Romli Atmasasmita menyebut LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) harus dihadirkan ke Pansus Angket KPK. Ini kaitannya dengan sikap ICW yang selalu membela KPK.

Menurut Romli, seharusnya sebagai LSM yang bergerak dalam bidang korupsi, ICW memberi kritik ataupun mengawasi kerja KPK secara independen. Namun, hal itu tak terjadi lantaran Romli menuding ada dana asing, entah dari mana, yang masuk ke ICW.

"Saya melihat ada masuknya uang asing kepada ICW sebesar Rp 96 miliar. Seharusnya semua penunjukan dari dana hibah dilakukan melalui bidang penganggaran dan jasa," kata Romli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu ICW dipanggil ke sini untuk klarifikasi. Tolong ICW dipanggil, ditanya uang sebanyak itu untuk apa. Saya yakin ada persoalan antara KPK dengan ICW," sambung dia.

Romli menyebut asal dana itu dari satu perjanjian. "Ada MoU. Donor. Langsung ke rekening ICW. Yakin saya ada persoalan antara KPK dan ICW," sebutnya.

Romli heran dengan sikap ICW yang sering kali membela KPK. Seharusnya, ICW mengawasi kerja KPK.

"Kalau ada lembaga antikorupsi, dia yang mengkritik. Lalu saya lihat ada anggaran untuk komunitas antikorupsi," paparnya.

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads