Tunjangan Naik 4 Kali, Anggota DPRD DKI Terima hingga Rp 70 Juta

Tunjangan Naik 4 Kali, Anggota DPRD DKI Terima hingga Rp 70 Juta

Dewi Irmasari - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 16:46 WIB
Ilustrasi (Nathania Riris Michicco/detikcom)
Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tunjangan empat kali lipat. Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengungkapkan, kenaikan tunjangan empat kali lipat itu bersumber dari uang representasi masing-masing Dewan. Adapun saat ini besarannya Rp 2,6 juta, yang kemudian dikalikan empat.

"Begini, empat kali lipat itu kan uang representasi, uang representasi sekarang 2,6 juta kali empat berarti," ujar Taufik kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/7/2017).

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRD DKI Merry Hotma di kantor DPRD DKI menuturkan pendapatan yang diperoleh masing-masing anggota Dewan mencapai Rp 70 juta. Namun nilai nominal tersebut belum dipotong pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total 70 juta itu belum dipotong pajak kali, ya," ujar Merry kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih No 18, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Merry menuturkan, setelah dipotong pajak, anggota DPRD DKI memperoleh pendapatan dengan jumlah yang berbeda. Ada yang Rp 50 juta, ada punya yang Rp 40 juta.

"Jadi kami bersih ada yang dapat Rp 50 juta mungkin, Rp 40 juta mungkin sesuai dengan hal-hal yang harus mereka bayar," ungkap Merry.

Merry juga mengungkapkan DKI Jakarta tergolong ke dalam daerah dengan pendapatan yang tinggi. Maka tidak tertutup kemungkinan jika Jakarta menaikkan tunjangan hingga tujuh kali lipat.

"Kan kalau kita baca PP karena DKI masuk ke daerah dengan kemampuan anggaran tinggi, kenaikan anggaran bisa tujuh kali lipat," ucap Merry. (irm/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads