Romli Atmasasmita: Utamakan Penindakan, KPK Gagal Cegah Korupsi

Romli Atmasasmita: Utamakan Penindakan, KPK Gagal Cegah Korupsi

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 16:31 WIB
Pansus Angket KPK rapat dengan Romli Atmasasmita. (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menyebut KPK gagal dalam mencegah tindak pidana korupsi. Romli menganggap KPK hanya melakukan tindakan tanpa ada solusi jelas untuk menghentikan korupsi.

"Dalam kinerjanya, pengamatan saya, KPK tak bisa menjalankan koordinasi supervisi maupun pencegahan. Lebih mengutamakan penindakan. Itu pun banyak salah dalam menangani perkara," ungkap Romli dalam rapat bersama Pansus Hak Angket KPK di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Lebih dari itu, KPK dianggap tak paham cara mencegah korupsi. "Kalau paham bagaimana cara kerja sama pencegahan dan penindakan, seharusnya penindakan disusul pencegahan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia lalu memberi contoh gagalnya KPK dalam mencegah korupsi. KPK hanya bisa menindak, menindak, dan menindak saja.

"Jika menangani perkara Hambalang, Century, dan lain-lain, dengan penindakan seharusnya korsub dengan kementerian/lembaga sehingga dia tak lakukan korupsi lagi," jelasnya.

"Pimpinan nggak paham. Intinya, kalau saya lihat, KPK mementingkan penindakan dari pencegahan. Hanya untuk menunjukkan KPK ada di sana," imbuhnya.

Oleh karena itu, Romli menyarankan fungsi pencegahan korupsi dikembalikan saja ke Ombudsman RI.

"KPK gagal dalam pencegahan. Perlu pertimbangan pencegahan ke Ombudsman, keluarkan dari UU KPK. Pencitraannya di situ," tegasnya. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads