Ombudsman Temukan Indikasi Kecurangan PPDB 2017 di Banten

Ombudsman Temukan Indikasi Kecurangan PPDB 2017 di Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 15:37 WIB
Foto: Kepala Ombusman Perwakilan Banten Bambang P. Sumo (Bahtiar-detikcom)
Serang - Investigasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menemukan aneka masalah dan praktek kecurangan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017. Termasuk adanya laporan terkait jual beli kursi oleh orang-orang tertentu.

Bambang P. Sumo dari Kepala Ombudsman Perwakilan Banten mengatakan, pihaknya melakukan monitoring dan investigasi di seluruh kabupaten dan kota di Banten. Ada banyak aduan kepada asisten Ombudsman di lapangan termasuk soal kecurangan. Namun sayangnya, aduan tersebut tidak resmi karena kebanyakan masyarakat tidak berani melapor.

"Banyak masyarakat yang mengadu ke asisten kami tapi nggak ngadu resmi," kata Bambang saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Kota Serang, Selasa (11/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aduan-aduan tersebut misalkan ditemukannya pungutan senilai Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta. Satu SMA di Tanara misalkan, ada pungutan sebesar Rp 4 juta begitu siswa diterima. Selain itu, SMA di Kramatwatu melalui penerimaan jalur prestasi, ada siswa yang harus bayar sebesar Rp 2,5 juta.

Tarif ini, lanjut Bambang tidak membedakan mana sekolah unggulan ataupun biasa. Selain pungutan tersebut, ia tidak menampik bahwa ada keluhan terkait adanya upaya kecurangan pembelian kursi agar siswa masuk di sebuah sekolah.

"Ada beberapa yang membayar untuk mendapatkan kursi di situ, tapi nggak berani lapor resmi," katanya.

Menurutnya, para pembeli kursi tersebut malahan datang dari orang-orang berpengaruh seperti DPRD, kepala daerah, maupun kepala dinas.

"Unggulan sama aja. Malah karena itu kan mencari di situ lebih banyak lagi. Titipan itu mereka dipusingkan (oleh) DPRD, kepala daerah, kepala dinas," katanya lagi.

Malahan, lanjut Bambang, kecurangan terkait pelaksanaan penerimaan siswa didik baru tersebut bisa saja ada yang bertarif besar. Namun sayangnya, masyarakat di Banten takut untuk menyampaikan ke Ombudsman sebagai laporan.

"Kalau transaksinya katanya ada yang lebih memang sampai Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Tapi kan kita nggak punya bukti. Indikasi doang akhirnya, karena enggak berani melaporkan," tegasnya. (bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads