Pansus Angket dan Romli Rapat Bahas Posisi KPK di Sistem Pidana

Pansus Angket dan Romli Rapat Bahas Posisi KPK di Sistem Pidana

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 15:22 WIB
Pansus Angket dan Romli Rapat Bahas Posisi KPK di Sistem Pidana
Pansus Angket KPK rapat dengan Romli Atmasasmita / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK di DPR. Romli dan pansus angket rapat soal kedudukan KPK dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

"Pansus angket meminta keterangan data dari ahli terkait kedudukan KPK dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Bagaimana mekanisme check and balances dalam sistem peradilan pidana," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Dossy Iskandar membuka rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

"Tugas dan kewenangan KPK dalam sistem peradilan pidana," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dossy lantas mengenalkan sosok Romli ke forum rapat. Ada juga M Solehuddin yang turut diundang kali ini.

Romli pun kemudian memaparkan terkait kerja KPK selama ini dalam menangani perkara. Dia memandang KPK gagal dalam hal pencegahan korupsi.

"Pimpinan KPK nggak paham. Intinya kalau saya lihat, KPK mementingkan penindakan dari pencegahan. Hanya untuk menunjukkan KPK ada di sana. KPK gagal dalam pencegahan," sebut Romli. (gbr/imk)


Berita Terkait