"Pansus angket meminta keterangan data dari ahli terkait kedudukan KPK dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Bagaimana mekanisme check and balances dalam sistem peradilan pidana," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Dossy Iskandar membuka rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
"Tugas dan kewenangan KPK dalam sistem peradilan pidana," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romli pun kemudian memaparkan terkait kerja KPK selama ini dalam menangani perkara. Dia memandang KPK gagal dalam hal pencegahan korupsi.
"Pimpinan KPK nggak paham. Intinya kalau saya lihat, KPK mementingkan penindakan dari pencegahan. Hanya untuk menunjukkan KPK ada di sana. KPK gagal dalam pencegahan," sebut Romli. (gbr/imk)











































