Saat Buron, Pelaku Penembakan Italia Bersembunyi di Kebun Lampung

Saat Buron, Pelaku Penembakan Italia Bersembunyi di Kebun Lampung

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 15:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dalam jumpa pers terkait perkembangan kasus penembakan Italia Chandra, Selasa (11/7/2017) Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Setelah rekannya ditembak mati polisi, Sudirman pelaku yang terlibat dalam penembakan Italia Chandra Kirana Putri (23) akhirnya menyerahkan diri. Selama pelarian, Sudirman bersembunyi di kampung halamannya di Lampung Timur.

"Di mana mereka bersembunyi? Di kebun-kebun di sekitar rumahnya. Selama ini ternyata bersembunyi di Lampung di kebun dan rumahnya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Sudirman menyerahkan diri ke kepala desa di kampung halamannya, pada Senin (10/7) malam, selang satu hari setelah rekannya Saiful ditembak mati tim yang dipimpin oleh AKBP Aris Supriyono (Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya) dan AKBP Antonius Agus (Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya), pada Minggu (9/7) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman (tengah) pelaku yang terlibat percobaan dan penembakan Italia Chandra saat rilis perkara di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017)Sudirman (tengah) pelaku yang terlibat percobaan dan penembakan Italia Chandra saat rilis perkara di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017) Foto: Mei Amelia/detikcom


Kepala desa kemudian menghubungi aparat polisi di Lampung. Sudirman lalu dijemput tim dari Polda Metro Jaya di rumahnya.

Sudirman akhirnya menyerahkan diri setelah polisi mengultimatum dirinya agar segera menyerah. Polisi menyatakan akan menindak tegas bila ultimatum tak digubris. Di sisi lain, orang tua Sudirman juga menganjurkannya untuk segera menyerahkan diri.

"Keterangan keluarga, waktu makan pulang turun gunung, (orang tua menyampaikan ke Sudirman), 'kamu menyerahkan diri saja karena polisi sudah menungguimu'," tutur Iriawan.

Sudirman kini diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

 Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dalam jumpa pers terkait perkembangan kasus penembakan Italia Chandra, Selasa (11/7/2017) Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dalam jumpa pers terkait perkembangan kasus penembakan Italia Chandra, Selasa (11/7/2017) Foto: Mei Amelia/detikcom


(mei/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads