Soal 'Nyanyian' Kadis PUPR, Wali Kota Mojokerto: Mengalir Saja

Soal 'Nyanyian' Kadis PUPR, Wali Kota Mojokerto: Mengalir Saja

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 14:19 WIB
Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus (Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus memilih mengikuti proses penyidikan KPK berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Kadis PUPR Mojokerto Wiwiet Febryanto. Sebelumnya, Wiwiet 'bernyanyi' ada keterlibatan pejabat lain dalam kasus itu.

"Kita mengalir saja, kita hormati proses hukum saja. Kita proaktif," ujar Mas'ud setelah meresmikan Taman Antinarkoba di Magersari, Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (11/7/2017).

Ketika disinggung soal 'nyanyian' Wiwiet, Mas'ud mengaku tidak tahu siapa saja pejabat yang diduga terlibat itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tak tahu itu, tanyakan saja kepada pengacaranya," kata Mas'ud.

Sebelumnya, Wiwiet melalui pengacaranya, Suryono Pane, menyebut ada oknum pejabat yang pernah meminta uang kepadanya sebelum terjadi OTT KPK. Permintaan uang itu hampir Rp 1 miliar. Si oknum pejabat diduga meminta uang dari Wiwiet untuk menyelesaikan sebuah kasus.

Wiwiet ditangkap KPK pada Jumat (16/6). Selain dia, Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDIP Purnomo, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Umar Faruq, dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Abdullah Fanani juga ditangkap. KPK juga menyita uang diduga untuk menyuap pimpinan Dewan Rp 470 juta. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads