"Kita mengalir saja, kita hormati proses hukum saja. Kita proaktif," ujar Mas'ud setelah meresmikan Taman Antinarkoba di Magersari, Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (11/7/2017).
Ketika disinggung soal 'nyanyian' Wiwiet, Mas'ud mengaku tidak tahu siapa saja pejabat yang diduga terlibat itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wiwiet melalui pengacaranya, Suryono Pane, menyebut ada oknum pejabat yang pernah meminta uang kepadanya sebelum terjadi OTT KPK. Permintaan uang itu hampir Rp 1 miliar. Si oknum pejabat diduga meminta uang dari Wiwiet untuk menyelesaikan sebuah kasus.
Wiwiet ditangkap KPK pada Jumat (16/6). Selain dia, Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDIP Purnomo, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Umar Faruq, dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Abdullah Fanani juga ditangkap. KPK juga menyita uang diduga untuk menyuap pimpinan Dewan Rp 470 juta. (dhn/dhn)











































