LPSK Siap Beri Perlindungan untuk Hermansyah Ahli IT dan Istri

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk Hermansyah Ahli IT dan Istri

Denita Matondang - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 14:17 WIB
LPSK Siap Beri Perlindungan untuk Hermansyah Ahli IT dan Istri
Wakil Ketua LPSK Hasto dan alumni ITB
Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo dan tim menjenguk Hermansyah, ahli IT alumnus ITB yang menjadi korban pembacokan. LPSK siap memberikan perlindungan.

"Kita melihat aksi masyarakat sedemikian ramai. Karena itu, kami melakukan upaya proaktif menemui keluar dan menemui alumnus ITB untuk menawarkan. Karena kami lembaga pemerintah yang mendapatkan mandat melalui UU untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban," ujar Hasto.

Hal itu disampaikannya setelah menjenguk di RSPAD, Senen, Jakpus, Selasa (11/7/2017). Turut hadir perwakilan dari alumni ITB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto mengaku menjelaskan kepada keluarga Hermansyah bahwa LPSK siap memberikan perlindungan kalau memang itu dirasa perlu. Itu berlaku untuk Hermansyah, yang menjadi korban, dan sang istri, yang menjadi saksi.

"Jadi untuk korban dan istri korban," kata Hasto.

Hasto tidak mau berkomentar mengenai siapa pelaku kasus pembacokan kepada Hermansyah. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian.

"Kita fokus pada perlindungan terhadap korban," tutur Hasto. (fjp/fjp)


Berita Terkait