"Itu kan tanggung jawab di saya," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/7/2017).
Djarot mengatakan kewajiban berkonsultasi dalam mengambil kebijakan hanya pada saat dirinya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Djarot mengaku mempunyai kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan setelah ditetapkan sebagai gubernur definitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot sebelumnya membenarkan rencananya mengganti Bupati Kepulauan Seribu dan Wali Kota Jakarta Utara. Djarot ingin ada penyegaran untuk posisi tersebut.
Menurutnya, Budi Utomo telah cukup lama menduduki posisinya di Kepulauan Seribu. Dia ingin Budi dimutasi ke daratan karena sudah terlalu lama di laut.
"Bupati Kepulauan Seribu sudah terlalu lama di sana, jadi butuh penyegaran. Mestinya dia harus dimutasi di darat, prinsip kita seperti itu. Di laut kan sudah lama, ya di pulau," kata Djarot
Djarot juga mengatakan alasan senada untuk penggantian Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi.
"Yang Jakarta Utara juga seperti itu. Dulu kan dia wakil di Jakarta Utara, sekarang Wali Kota, jadi perlu penyegaran," tuturnya. (fdu/fdn)











































