Gus Dur: Secara Fiqih Salat Berbahasa Indonesia Dibolehkan

Gus Dur: Secara Fiqih Salat Berbahasa Indonesia Dibolehkan

- detikNews
Kamis, 05 Mei 2005 15:10 WIB
Jakarta - Gus Dur punya pendapat berbeda dengan Majelis Ulama Indonesia tentang salat berbahasa Indonesia. Menurut Ketua Dewan Syuro PKB ini salat dengan bahasa non-Arab secara fiqih dibolehkan.Gus Dur, yang ditemui detikcom dan El Shinta di kantor PBNU, Jl. Kramat Raya, Jakarta, Kamis (5/4/2005), menyatakan secara fiqih salat tidak harus menggunakan bahasa Arab. Yang harus berbahasa Arab adalah Al Qur'an."Kalau soal fiqih, jangan minta pendapat saya. Tapi pendapatnya fiqih itu salat menggunakan bahasa non Arab tidak ada masalah. Kalau Al Quran dan Al Fatihah berbahasa Arab, salatnya sendiri tidak ada keharusan berbahasa Arab," ujar Gus Dur. Karena itu, lanjut Gus Dur, doa dalam salat itu tidak apa-apa menggunakan Bahasa Indonesia. Ketentuan seperti ini bisa ditemukan di berbagai kitab fiqih."Doa tidak pakai bahasa Arab, ya boleh. Itu pendapat fiqih, bukan saya. Dicari di mana saja, kitab fiqih bunyinya seperti itu. Diperkenankan salat dengan menggunakan bahasa setempat, kecuali ayat-ayat Al Qur'annya. Nah itu yang menjadi soal lain," ujar Gus Dur.Ditambahkan Gus Dur, biasanya yang menggunakan bahasa setempat itu kalau sepotong-potong. Tapi kalau total itu yang menjadi masalah. "Karena itu sebaiknya hal ini dirembukkan dengan kepala dingin, bukan dengan marah-marah," kata Gus Dur.Ditanya soal fatwa MUI Jawa Timur yang mengharamkan salat berbahasa Indonesia, Gus Dur menolak menanggapinya. "Ya, biarin aja, itu kan MUI. Kalau tidak mau pakai fiqih ya sudah, terserah saja."NU akan menjadi mediator menyelesaikan kasus ini? "Nggak usah, untuk apa sih. Perbedaan pendapat itu biasa saja dan tidak akan terjadi gejolak."Untuk diketahui sebelumnya MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa salat yang diajarkan di Pondok Pesanter I'tikaf, Ngadi Lelaku, Malang, ini merupakan ajaran sesat. Fatwa ini kemudian diamini oleh Kepala Humas Departemen Agama Soefyanto. (gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads