"Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin segera akan diumumkan (tersangka baru)," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Mulanya Agus masih menutupi kapan penetapan tersangka baru e-KTP. Menurutnya, beberapa bukti masih dikumpulkan, terutama karena masih ada klaster politik dari anggota DPR yang diperiksa dalam pekan ini, guna menelusuri peristiwa yang mengacu pada pertemuan pembahasan anggaran dan aliran dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, setelah dipastikan kembali kapan nama tersangka baru itu diumumkan, Agus menjawab, "Ya, bulan ini."
Namun ia belum mau memberi informasi lebih detail mengenai klaster tersangka baru. Apakah dari pejabat di kementerian atau anggota DPR.
"Nanti, tunggu saja," tutupnya sambil tersenyum. (nif/dhn)










































