Jika Voting, PPP Pilih Syarat Usung Capres 20 Persen

Jika Voting, PPP Pilih Syarat Usung Capres 20 Persen

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 13:19 WIB
Jika Voting, PPP Pilih Syarat Usung Capres 20 Persen
Ketum PPP Romahurmuziy / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - PPP menjelaskan, usulan angka ambang batas capres atau presidential threshold 10-15 persen hanya sebagai opsi supaya tak terjadi voting dalam RUU Pemilu. Jika akhirnya diputuskan secara voting, PPP kembali ke angka 20 persen sesuai pendapat pemerintah.

"Itu berupaya titik temu supaya tak ada voting. Tapi kalau ada voting kami sesuai sikap dasar. Itu ikhtiar kita menyodorkan titik temu. Kalau perlu 30 persen," ujar Ketum PPP Romahamurmuziy (Romi) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romi beralasan, angka presidential threshold 20 persen dapat menghemat anggaran Pemilu. Ia memprediksi hanya muncul maksimal 4 capres jika presidential threshold 20 persen.

"Kalau 20 persen teoritis hanya 4 calon. Kalau terlalu banyak, akan ada kesan Pilpres besok main-main. Jadi ada calon tidak serius," imbuhnya.

Romi tak sepakat jika presidential threshold di angka nol persen. Sebab, menurutnya, dapat memunculkan hingga 14 capres.

"Prinsipnya tidak berubah dari apa yang sudah tercantum di UU lama. PT ini kan menyaring capres kalau nol jika jadi 14 ekstremnya bisa berjumlah 14. Kalau 14, pertimbangan hukum MK yg salah satunya penghematan itu takkan tercapai dan bisa 2 putaran," tutur Romi.



Romi optimis parpol pendukung pemerintah solid soal presidential threshold. Ia menuturkan, angka 20 persen masih sesuai putusan MK untuk menciptakan Pemilu yang hemat dan efisien.

"Di koalisi pemerintah solid. Perkembangan terakhir saya cek dulu tapi mayoritas menerima 20 persen termasuk PPP. 20 persen bukan angka baru dan sudah ada di Pemilu sebelumnya tapi ada persoalan interpretasi dari putusan MK," ujar Romi.

Hanya saja opsi voting tergantung dinamika yang terjadi dalam pembahasan RUU Pemilu dan tergantung persetujuan pemerintah. Romi optimis RUU Pemilu tidak akan kembali menjadi UU lama karena menimbulkan beban politik bagi pemerintah.

"Bergantung pembahasan di Pansus karena kalau itu terjadi memang bergantung persetujuan pemerintah. Saya memiliki optimisme pemerintah punya keinginan menyelesaikan UU ini karena beban politik terbagi dengan seluruh parpol dibanding pemerintah sendiri," tandasnya.

(dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads