"Jika kembali ke UU lama, mau tidak mau pemerintah harus menerbitkan perppu kalau mau dijalankan karena waktu penyelenggaraan pemilu sudah sangat dekat sehingga tak mungkin membiarkan KPU mission: impossible karena sudah saatnya tahapan dijalankan," ucap Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi, kalau berbicara titik temu, pembahasan di Pansus dan sidang paripurna, kalau musyawarah tidak bisa dengan mufakat, kan mau voting juga tersedia. Saya melihat kemungkinan deadlock masih cukup jauh karena masih ada voting," ujar Romi.
Opsi pengambilan keputusan isu krusial RUU Pemilu secara voting bergantung pada dinamika yang terjadi dalam Pansus. Romi optimistis pemerintah takkan kembali ke UU lama karena akan menimbulkan beban politik pada pemerintah sendiri.
"Saya memiliki optimisme pemerintah punya keinginan menyelesaikan UU ini karena beban politik terbagi dengan seluruh parpol dibanding pemerintah sendiri," tuturnya.
Begitu pula soal opsi menerbitkan perppu. Romi berharap tidak sampai diterbitkan perppu untuk mengatur pemilu serentak.
"Jangan sampai perppu. Ini toh yang masih jadi ganjalan soal presidential threshold saja, yang menjadi satu-satunya faktor. Kalau tidak voting, mufakat saja," paparnya.
Seperti diketahui, saat ini isu krusial RUU Pemilu belum juga diputuskan. Pemerintah menawarkan tiga opsi apabila tidak juga ada kesepakatan dalam RUU Pemilu. Salah satunya kembali ke UU lama.
"Atau kalau tidak ada kesepakatan dan inginnya musyawarah-mufakat, pemerintah punya tiga opsi. Opsi pertama menerima bersama-sama anggota Pansus DPR musyawarah-mufakat," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/7).
"Menerima putusan hari Kamis karena ada masalah krusial dibawa ke paripurna untuk diambil keputusan, atau pemerintah mengembalikan ada UU lama. Toh, UU lama sama saja, nggak ada perubahan," sambungnya.
Adapun isu krusial RUU Pemilu yang belum diambil keputusan adalah:
1. Penataan dapil DPR
2. Sistem Pemilu
3. Metode konversi suara
4. Ambang batas capres (presidential threshold)
5. Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) (dkp/imk)











































