Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi menyebut Romli sangat cocok dijadikan narasumber karena merupakan salah satu penggagas lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pansus akan mengkonfirmasi sejumlah data terkait penyimpangan KPK dalam menyidik seseorang.
"Prof Romli perlu kita cari pendapat karena kami menduga, dalam penyidikan KPK, banyak hal dilanggar dengan tak mengindahkan KUHAP, kemudian dilanggar hak-hak seseorang, hak asasi. Kami mau menanyakan boleh tidak, karena KPK menafsirkan dirinya superbodi," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Selasa (11/7/2017).
"Kami menduga ada pelanggaran itu. Yang paling tepat kita tanyakan itu adalah seorang penggagas UU itu," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seseorang itu boleh tidak kalau diperiksa tanpa didampingi pengacara, boleh tidak? Kita ingin tanyakan dan banyak hal lain. Yang lain itu akan sampaikan dalam pertemuan resmi," sebut dia.
Taufiqulhadi menepis dugaan soal keinginan Pansus merevisi UU KPK dengan menghadirkan Romli. NasDem, kata Taufiqulhadi, hanya ingin melihat seserius apa dugaan pelanggaran prosedur penyidikan oleh KPK itu terlebih dahulu.
"Kami ingin melihat dulu sejauh mana dugaan yang kami anggap tak proporsional, tak kompatibel terhadap hak asasi manusia. Sejauh mana ada persoalan yang dianggap sebagai satu persoalan terhadap tata kelola anggaran dan lainnya. Kami (NasDem) sejauh ini tak ada (niat revisi UU KPK)," papar Taufiqulhadi. (gbr/imk)











































