"Ya hari ini, gelar perkara tertutup di Polda," ujar Andry singkat saat dikonfirmasi di Polres Jakarta Timur, Jl Matraman No 22, Jaktim, Selasa (11/7/2017).
Ditambahkan Andry, untuk pengembangan kasus, akan dilakukan olah TKP di Polda. "Perkembangan bisa ke Kapolda. Olah TKP-nya nanti di Polda," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan alumnus ITB tersebut dibutuhkan untuk menggambarkan ciri-ciri pelaku yang diduga lebih dari lima orang. Sejauh ini polisi sudah memintai keterangan dari istri Hermansyah, Irina, yang merupakan warga negara Ukraina. Polisi juga sudah meminta keterangan dari petugas PT Jasa Marga yang menolong pascapengeroyokan.
Diketahui peristiwa pembacokan itu terjadi di Tol Jagorawi Km 6. Saat itu, Hermansyah bersama istrinya berjalan beriringan dengan mobil adiknya.
Hermansyah mencoba menolong adiknya. Namun kemudian mobil Hermansyah juga dipepet. Para pelaku lalu membacok korban secara membabi buta. (adf/rvk)