Mahfud MD Siap Penuhi Undangan Pansus Angket KPK

Mahfud MD Siap Penuhi Undangan Pansus Angket KPK

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 10:16 WIB
Mahfud MD (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Pansus Angket terhadap KPK mengundang sejumlah ahli tata negara, seperti Yusril Ihza Mahendra, dan berencana mengundang Mahfud MD. Mahfud pun menyatakan siap memenuhi undangan tersebut.

Mahfud, yang saat ini sedang berada di Eropa, berbicara banyak soal Pansus Angket KPK melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd.

"Sehubungan pemberitaan bahwa selain Yusril saya juga akan diundang DPR untuk RDP Angket KPK maka saya nyatakan saya siap hadir asal diundang," ungkap Mahfud dalam akun Twitter-nya seperti dilihat detikcom, Selasa (11/7/2017) pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mahfud menjelaskan, DPR harus fair dengan mengundang semua pihak. Diundangnya Yusril memang sempat menuai kritik dari penggiat antikorupsi.

"Saya percaya, yang setuju atau tak setuju hak angket sama-sama ingin melakukan perang total terhadap korupsi. Di sinilah perlunya adu argumen," tegas Mahfud masih melalui akun Twitter.

Saat datang ke DPR, Yusril memang menyatakan hak angket terhadap KPK sah dan DPR diperbolehkan melakukan angket ke lembaga antirasuah itu. Meski begitu, Mahfud menyatakan dia bisa memenuhi undangan pekan depan karena baru akan sampai di Indonesia pada Selasa (18/7) mendatang.


"Saya akan datang asal waktunya Selasa pekan depan atau sesudahnya. Pekan ini sy masih di Eropah. Bagus, kita adu argumen. Semua hrs terbuka," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

"Sejak awal saya tak pernah ragu untuk menyatakan sikap. Saya sudah menulis, bicara di televisi, bercuit di medsos. Saya siap dengan argumen," tambah Mahfud.

Sebelumnya, Pansus Angket KPK memastikan akan mengundang pakar hukum tata negara Prof Mahfud MD ke DPR untuk menyelidiki kerja KPK. Nama Mahfud memang telah dimasukkan sebagai satu dari sekian banyak undangan Pansus.


"Pak Mahfud seingat saya termasuk yang diundang. Kalau tanggalnya (kapan dihadirkan ke DPR) belum," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar, Senin (10/7).

Mahfud merupakan salah satu dari sekian ratus pakar yang bersikap keras terhadap Pansus Angket KPK. Dossy sendiri tak khawatir, jika saat diundang, Mahfud malah mengkritik Pansus habis-habisan.

"Pansus tidak bicara takut atau tidak takut. Yang memberatkan apa? Kan kita semua yang menilai, nanti dikonfirmasi kembali. Yang penting yang diomongkan selaras dengan konstitusi," tutup Dossy. (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads