"Kita berharap Polri di tengah majunya teknologi saat ini perlu kita dukung dan perkuat polisi siber. Karena tentu sekarang ada istilah proxy war, semakin maju dan profesional," ungkap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada wartawan, Senin (10/7/2017).
Menurut Taufik, kemajuan teknologi saat ini juga dibarengi maraknya tindak kejahatan melalui siber. Untuk itu, polisi siber perlu diperkuat untuk menanggulangi kejahatan-kejahatan yang menggunakan media teknologi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ (internet) ada terorisme, narkoba, dan radikalisme. Tentu kita harus dukung agar Polri dapat memberantas itu," lanjut Taufik.
Dalam sambutan peringatan HUT Bhayangkara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan saat ini Polri telah mempunyai ratusan polres dan ribuan polsek yang tersebar di Indonesia. Sayangnya, Tito tidak merinci jumlah banyak polisi yang menangani masalah siber.
"Saat ini, dari 34 provinsi, sudah ada 33 polri, tinggal satu, Kaltara, yang sedang kita proses. Hampir 500 polres, di Indonesia dan juga hampir 5.000 polsek dan memiliki salah satu atau mungkin satu-satunya lembaga vertikal di Indonesia yang memiliki jangkauan network yang sangat ekstensif sampai ke desa-desa, ke kampung-kampung," ucap Tito saat memberikan sambutan di acara Function Dinner dalam rangka HUT ke-71 Bhayangkara, Senin (10/7).
Meski begitu, Tito menyoroti perlunya memperkuat kemampuan siber untuk jajarannya. Ini untuk mengantisipasi teroris tipe lone wolf atau yang bekerja sendiri.
"Menghadapi lone wolf ini yang perlu kita perkuat adalah kemampuan siber untuk mendeteksi website radikal, chatting radikal, komunikasi radikal, sekaligus kegiatan kontra-radikalisasi untuk melindungi masyarakat agar tidak terkena paham radikal," ujarnya. (elz/jbr)











































