Siapa Menyusul Hamdani?

Suap di KPU

Siapa Menyusul Hamdani?

- detikNews
Kamis, 05 Mei 2005 01:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Kepala Biro Keuangan KPU, Hamdani Amien, menjadi tersangka menerima suap dari rekanan KPU sebesar Rp 20 miliar. Uang tersebut sudah tersisa Rp 1,5 miliar. Siapa menyusul?"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru lagi," ujar wakil ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak H Panggabean, kepada wartawan di Gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2005) malam. Tumpak menjelaskan, uang tersebut sudah dibagi-bagikan Hamdani ke beberapa orang. Hamdani mengaku mengambil sebagian uang itu untuk diri sendiri. "Siapa mereka, kami belum bisa sampaikan karena kami masih telusuri," kilah Tumpak.Menurutnya, sisa uang US$ 150 ribu atau sekitar Rp 1,5 miliar ditemukan di brankas di ruang kerja Hamdani. "Uang itu, kata dia (Hamdani) sudah dibagi-bagikan," tandasnya.Dana inilah yang kemudian disebut sebagai dana taktis KPU. "Dia menjelaskan dana ini untuk dana operasional KPU kemana-mana," tandas Tumpak. Dana tersebut juga ada yang digunakan untuk suap yang dibawa Mulyana W. Kusumah. "Kasus Hamdani ada hubungan sedikit dengan kasus MWK (Mulyana) karena sebagian uang yang diberikan berasal dari dana ini," jelasnya. Dana yang diterima dari rekanan ini semua tercatat dan tunai (cash). Rekanan 'menyumbang' ratusan juta hingga miliaran. "Tapi, saat dibagi-bagikan tidak tercatat. Jadi, itu yang masih kita telusuri," kata Tumpak.Tumpak menjelaskan rekanan-rekanan KPU yang memberikan dana diantaranya adalah rekanan yang mendapat tender untuk pengadaan logistik pemilu. Selain memeriksa Hamdani, KPK juga telah memeriksa sejumlah rekanan KPU. Sebagian besar mengaku memberikan sejumlah uang kepada Hamdani.Akankah KPK mengungkap tuntas kasus suap di KPU ini? Kita tunggu saja. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads