Tunjangan DPRD DKI akan Naik 4 Kali Lipat, Sekda: Nggak Ada Masalah

Tunjangan DPRD DKI akan Naik 4 Kali Lipat, Sekda: Nggak Ada Masalah

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 10 Jul 2017 21:15 WIB
Balai Kota DKI Jakarta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut postur keuangan DKI masih cukup mengakomodasi usulan kenaikan tunjangan DPRD. Kenaikan tunjangan anggota Dewan diusulkan naik 4 kali lipat.

"Memungkinkan, nggak seberapa kok," ujar Saefullah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).

Baca juga: Raperda Kenaikan Tunjangan Jadi Usulan Inisatif DPRD DKI

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun usulan ini belum dibahas secara detail. Usulan ini akan masuk rancangan perda sebagai pelaksanaan dari PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Nggak, berapa pun naiknya nggak masalah. Belum dibahas, tapi dari segi keuangan nggak ada masalah karena jumlah mereka sedikit. Cuma 105 (anggota DPRD)," ucap Saefullah.

Baca juga: Ada PP 18/2017, Tunjangan hingga Fasilitas Anggota DPRD Bertambah

DPRD DKI sudah menggelar rapat lanjutan dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Biro Hukum Pemprov DKI untuk membahas rencana kenaikan tunjangan anggota Dewan. Usulan rancangan perda (raperda) tentang PP Nomor 18 Tahun 2017 menjadi inisiatif Dewan.

Rencananya, DPRD DKI akan melakukan studi banding ke Yogyakarta untuk membahas penyusunan rancangan perda kenaikan tunjangan. DPRD DIY dipilih karena sudah lebih dulu membahas raperda. (lkw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads