Diperiksa 11 Jam
Pugeg Dicecar Soal 5 Nasabah
Rabu, 04 Mei 2005 22:11 WIB
Jakarta - Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, I Wayan Pugeg, diperiksa kelima kalinya oleh Kejaksaan Agung. Selama 11 jam diperiksa, Pugeg dicecar seputar pengucuran kredit kepada 5 perusahaan."Masih meneruskan pertanyaan mengenai lima nasabah" jelas Pugeg kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2005) malam.Pugeg diperiksa sejak pukul 09.30 hingga 20.44 Wib. Ketika ditanya materi apa yang didalami Kejagung, Pugeg enggan membocorkan. "Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan materi pemeriksaan," kilahnya."Kok lama diperiksanya, Pak ?" tanya wartawan. "Saya harus pelajari pertanyaan-pertanyaannya secara teliti, kemudian saya mempersiapkan jawaban secara baik dan cermat agar penjelasanya bisa dengan baik," jawab Pugeg.Ia membantah sudah berstatus tersangka dalam kasus kredit macet Bank Mandiri. "Status saya sampai saat ini masih menjadi saksi," tegasnya.Kasubdit penyidikan Pidsus Kejagung, Arnold Angkow, yang ditemui wartawan di tempat yang sama enggan merinci pemeriksaan Pugeg. "Sabarlah, percaya saja deh. Kami profesional kok," kata Angkow singkat.
(ton/)











































