"Di lapangan, banyak masalah yang muncul. Masalah PIN, buka login, lupa password. Daftar berikutnya diminta PIN. Kadang lupa password," kata Ali di kantor Wali Kota Bekasi, Jl Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (10/7/2017).
Ali menyebut masalah lain dalam pendaftaran online yang dibuka sejak 4 Juli itu, salah satunya terkait dengan zonasi atau domisili asal. Ali menyebut perkara tidak terkoneksi internet itu terjadi karena siswa tersebut tidak memperbarui data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada lagi mereka datang ke dinas, KK-nya masih yang merah. Itulah permasalahan yang muncul," kata Ali.
Rilis Kadisdik Kota Bekasi tentang PPDB online (Dwi Andayani/detikcom) |
Ali mengimbau setiap sekolah menggunakan jaringan internet Telkom. Ali menyebut Telkom langsung terkoneksi dengan Kemenkominfo.
"Berikutnya masalah jaringan, imbau ke semua sekolah, modemnya yang langsung berhubungan degan produk Telkom. Kalau bukan Telkom ya muter-muter aja," ujarnya.
"Akhirnya permasalahan-permasalahan itu semua muncul dan semuanya ke Disdik. Setelah identifikasi masalah, di sana ambil langkah," kata Ali.
Untuk diketahui, jumlah peserta PPDB lulusan SD di Kota Bekasi sebanyak 42.988 siswa. Sedangkan siswa yang mendaftar PPDB online berjumlah 24.303 siswa. Dari 24.303 siswa itu, hanya 15.304 yang diterima di 49 SMP negeri di seluruh Bekasi.
"Jadi 57 persen yang daftar melalui PPDB online, yang diterima sekitar 63,5 persen (dan) yang tidak diterima itu sebanyak 37,5 persen," katanya.
Ali menyebut masih ada 56 bangku SMPN 1 yang bisa diperebutkan para siswa yang belum diterima melalui jalur PPDB online. Sisa bangku itu dikhususkan bagi siswa yang berdomisili di Kecamatan Bekasi Timur.
"Sisa bangku 56 bangku (di SMP 1), buat sisa bangku dikhususkan untuk yang domisili Kecamatan Bekasi Timur (jalur zonasi). Pendaftarannya secara manual, tidak melalui online, di tanggal 14 Juli," tutur Ali.
Ali juga mengungkapkan alasan tertundanya pembukaan PPDB online. Pembukaan PPDB online yang seharusnya dilakukan pada 3 Juli itu tertunda satu hari karena menunggu surat jawaban dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan penambahan kuota kelas.
"Pada tanggal 3 (Juli), PPDB sudah mulai dan belum dapat jawaban dinas pendidikan. Hari Senin (3/7) kita menuju Kementerian. Hari itu jawabannya tidak ada masalah kalau analisa dari daerah seperti itu adanya," kata dia. (ams/fjp)












































Rilis Kadisdik Kota Bekasi tentang PPDB online (Dwi Andayani/detikcom)