Polisi akan Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan Prada Yanuar di Bali

Polisi akan Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan Prada Yanuar di Bali

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 10 Jul 2017 18:37 WIB
Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Jakarta -
Polisi akan menggelar rekonstruksi pengeroyokan yang berujung tewasnya anggota TNI, Prada Yanuar Setiawan, di Nusa Dua, Bali. Rekonstruksi dilakukan untuk menentukan peran tiap tersangka.
"Kemudian akan dilakukan rekonstruksi untuk melihat masing-masing peran, siapa yang menghentikan, siapa yang memukul, siapa yang menganiaya. Peran-peran seperti itu perlu kami ketahui supaya kami bisa menentukan yang patut diduga sebagai tersangka utama, siapa yang ikut melakukan penganiayaan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).
Martinus juga menuturkan penanganan kasus yang melibatkan sebagian besar anak di bawah umur ini akan dilakukan secara khusus. Mereka juga akan mendapatkan pembimbingan selama proses penyidikan.
"Ya ada perlakuan khusus terhadap anak-anak di bawah umur 18 tahun sebagaimana UU Perlindungan Anak, khusus untuk peristiwa yang melibatkan pelaku itu anak, maka akan dilakukan sebuah proses penyidikan yang cepat. Kemudian penempatan tersangka ini juga di tempat yang khusus, tidak bergabung dengan para kriminal yang ada di polsek atau polres. Yang ada di sel-sel tahanan kepolisian. Dan kemudian mereka akan dilakukan pembimbingan selama proses penyidikan," tuturnya.
Dia pun memastikan orang-orang yang telah diamankan itu bukan bagian dari geng motor. Mereka berasal dari sekolah yang berbeda yang melakukan konvoi hanya untuk meluapkan rasa gembira.
"Ini berasal dari sekolah yang berbeda, mereka juga berteman. Mereka melakukan konvoi keliling untuk hanya mereka itu bergembira-ria saja, tapi berakibat pada perbuatan melawan hukum, sehingga mereka itu patut diduga satu tindak kejahatan terhadap satu orang yang sampai meninggal dunia," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, jumlah tersangka pengeroyokan terhadap anggota TNI, Prada Yanuar Setiawan, hingga tewas di Nusa Dua, Bali, bertambah 4 orang. Total pelaku pengeroyokan menjadi 8 orang, yang sebagian besar remaja.
"Total tersangka yang sudah tertangkap ada 8 orang, dan di antaranya ada dua orang yang berada di TKP 1 dan TKP 2," kata Kapolda Bali Irjen Petrus R Golose di Denpasar, Bali, Senin (10/7).
Empat tersangka yang lebih dulu ditangkap adalah pelajar berusia 17 dan 16 tahun serta dua mahasiswa, Revo Aswarisya (19) dan Ferdiansah (22). Mereka ditangkap pada Minggu (9/7). Sedangkan 4 tersangka lainnya dilaporkan tertangkap hari ini.
Lokasi kejadian pengeroyokan hingga membuat Prada Yanuar tewas berada di Jl Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Badung. Di lokasi ini, Prada Yanuar ditusuk oleh tersangka berusia 16 tahun.
(knv/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads