Baca juga: Diprotes Puluhan Driver, Ini Tanggapan Grab |
"Kita menuntut pemerintah untuk memediasi kami, ADO, dengan pihak aplikator, khususnya Grab," ujar pejabat Humas ADO Ayu saat demo di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Ayu mengatakan selama ini kebijakan Grab banyak menyusahkan driver. Jika Kemenhub bisa bertindak sebagai fasilitator, dia optimistis hal itu bisa membawa dampak positif bagi driver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal mediasi, Ayu menambahkan, driver berharap pemerintah mencabut keputusan Menhub soal larangan sewa di bandara. Ayu mengatakan driver seharusnya menerima hak yang sama dengan angkutan umum lain.
"Kita ingin sama. Kenapa kita masih belum bisa mengambil sewa di bandara, di terminal, di stasiun, dan di berbagai tempat lainnya. Masih banyak larangan. Kita ingin agar kita bisa memiliki hak yang sama dengan taksi yang lain, yang mengambil sewa di bandara," katanya.
Ayu juga menyuarakan soal tuntutan intensif Lebaran kepada pihak aplikator Grab. Driver yang akunnya ter-suspend secara sepihak menyayangkan hal itu.
"Mereka bekerja, mereka tidak pulang kampung, mereka tidak berkumpul bersama keluarga untuk mendapatkan intensif Lebaran itu. Tapi di detik-detik terakhir, akun mereka malah di-suspend. Ini namanya merampok hak kami," tuturnya.
Lebih lanjut Ayu juga mengungkapkan banyak peraturan pemerintah dan kebijakan aplikator yang selama ini berakibat buruk dan merugikan driver. Karena itu, ia berharap Kemenhub segera menyusun rancangan undang-undang untuk mengatur transportasi online.
"Supaya kita tidak hanya legal karena adanya peraturan menteri. Karena Permen itu bisa diganti saat menterinya juga ganti. Jadi kita meminta kepastian untuk benar-benar dibuatkan UU yang bisa melindungi," ucapnya. (hld/ams)