"Ya nanti dipertemukan, apa maksudnya, apakah kamu itu iseng apa sakit hati, masalah cinta atau gimana," kata Andry di Polres Jakarta Timur, Jalan Matraman Nomor 22, Jakarta Timur, Senin (10/7/2017).
Terkait dengan kemungkinan pidana yang diakibatkan kerugian dari teror order fiktif Go Food, Andry mengaku hal itu bisa diselesaikan jika para pihak telah bertemu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Juiianto Sudrajat, pegawai sebuah bank swasta di Matraman, mendapatkan teror order fiktif Go Food dan Go Box yang dialamatkan kepadanya. Order tersebut terbilang sangat banyak. Julianto menyebut order itu dilakukan oleh orang yang dikenalnya di media sosial.
Selain Julianto, teror order fiktif dialami Dafi, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau biasa disebut pasukan oranye, di Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Teror order fiktif tersebut dilatarbelakangi persoalan asmara.
Kedua orang itu pun menyebut nama Sugiarti, warga Kayu Manis, yang dituduh sebagai dalang teror order fiktif tersebut. Julianto dan Dafi pernah terlibat asmara dengan Sugiarti. Namun Arti membantah tuduhan itu. Arti menegaskan tidak pernah melakukan teror fiktif tersebut. (adf/dhn)










































