"Total tersangka yang sudah tertangkap ada 8 orang, dan di antaranya ada dua orang yang berada di TKP 1 dan TKP 2," kata Kapolda Bali Irjen Petrus R Golose di Denpasar, Bali, Senin (10/7/2017).
Empat tersangka yang lebih dulu ditangkap yakni pelajar berusia 17 dan 16 tahun, serta dua mahasiswa Revo Aswarisya (19) dan Ferdiansah (22). Mereka ditangkap pada Minggu (9/7). Sedangkan 4 orang tersangka baru, dilaporkan tertangkap hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum ditegakkan kepada siapa pun. Nggak ada pejabat di sini. Pejabatnya kalau melakukan pidana ditangkap, apalagi anaknya," ujar Petrus menjawab pertanyaan dugaan pelaku adalah anak pejabat di DPRD.
Untuk menghindari aksi balasan, Petrus menyatakan sudah berkoordinasi dengan Pangdam Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak dan Danrem Wira Satya Kolonel Arh I Gede Widiyana.
"Saya sudah koordinasi dengan Bapak Pangdam dan Bapak Danrem. Prosedur akan dilakukan dan tidak akan ada ekses-ekses, baik dari prajurit TNI atau yang lain. Itu (penyebab) karena perselisihan di jalan," ujar Petrus.
Jenazah Prada Yanuar sudah dikembalikan ke rumah orangtuanya di Manggarai, NTT, siang tadi. Peristiwa pengeroyokan hingga meninggal dunia tersebut terjadi pada Minggu (9/7) pukul 05.00 Wita.
(vid/fdn)










































