Bawa 10 Kg Ganja, Pria yang Diduga Kurir Ini Ditangkap

Bawa 10 Kg Ganja, Pria yang Diduga Kurir Ini Ditangkap

Jefris Santama - detikNews
Senin, 10 Jul 2017 16:46 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Medan - Polisi menangkap seorang pria berinisial NS (26), yang diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari tangan NS, polisi menyita 10 kilogram ganja.

"Pelaku seorang pria berinisial NS. Dia merupakan warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur," kata Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal kepada detikcom, Senin (10/7/2017).

Afdhal menyebut penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (8/7) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di depan salah satu loket bus. Saat ditangkap, terdapat daun ganja kering di dalam tas yang dibawa NS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki penumpang bus dari Aceh membawa tas hitam diduga berisikan daun ganja kering," ujar Afdhal.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah tiba di Jalan Gatot Subroto, Medan, pelaku menuju Amplas dengan becak motor.

Setiba di depan salah satu loket bus, petugas langsung melakukan penyergapan ketika pelaku turun dari becak motor. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya, polisi menemukan 10 bal ganja yang beratnya 10 kg.

"Rencananya, ganja ini akan dibawa ke Rantau Prapat. Diduga pelaku disuruh membawa ganja tersebut oleh D (DPO) yang beralamat di Langsa dengan upah Rp 2 juta," ucap Afdhal.

Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Patumbak. Sedangkan petugas tengah mengembangkan kasus itu untuk mencari pelaku lainnya. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads