Pemerintah Belum Putuskan Penerapan 5 Hari Sekolah Tahun Ini

Pemerintah Belum Putuskan Penerapan 5 Hari Sekolah Tahun Ini

Ray Jordan - detikNews
Senin, 10 Jul 2017 16:33 WIB
Johan Budi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Tahun ajaran baru akan segera dimulai pekan depan. Meski demikian, pemerintah belum menentukan sikap apakah jadi akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah atau tidak.

Juru bicara Presiden, Johan Budi SP, mengatakan peraturan presiden (perpres) untuk penerapan kebijakan tersebut masih dalam proses pematangan. Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan tahap selanjutnya dari peraturan menteri (permen) setelah perpres.

"Soal perpres pendidikan karakter itu masih belum. Lagi dimatangkan. Itu kan permen mau dinaikkan ke perpres. Nah, permendikbud itu nanti dijadikan perpres. Tetapi perpres ini tentu bisa menambah, bisa melengkapi bisa apa pun, ya," kata Johan Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan meluruskan, sebenarnya kebijakan yang akan diterapkan tersebut, yang sebelumnya dikeluarkan lewat permendikbud (peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), bukanlah kebijakan lima hari sekolah.

"Nah, permendikbud itu bicara soal peningkatan pendidikan karakter anak sekolah. Di dalam pendidikan karakter anak sekolah itu, itu beririsan sama jam kerja, tidak hanya muridnya, tapi gurunya (juga), PNS. Ada hubungannya sama itu, termasuk di pegawai negeri ya, dikaitkan sama itu," jelas Johan.

Dalam kebijakan tersebut juga disebutkan akan diterapkan waktu belajar selama 8 jam sehari dari Senin hingga Jumat. Dijelaskan Johan, selama delapan jam lima hari tersebut, murid berada di dalam sekolah, dan bisa saja kegiatan yang dilakukan merupakan ekstrakurikuler.

"Orang kalau misalnya sampai jam 12 kemudian ada ekstrakurikulernya, itu dianggap masih dalam pengawasan sekolah. Jadi ada ini kok, ada penjelasannya," kata Johan.

Johan juga menegaskan, kebijakan itu baru akan diterapkan pada sekolah yang dinilai sudah siap. "Nggak semua. Oleh sekolah yang siap memenuhi syarat itu. Kan ada yang komplain soal yang (madrasah) diniyah. Itu sebenarnya terangkum di situ kalau mau baca detailnya. Jadi 5 hari 8 jam itu maksudnya itu dalam lingkungan sekolah. Maksudnya dia ekskul itu sekolah masih mengawasi, artinya tahu dia kegiatannya apa," jelas Johan.

Johan pun tak menampik jika kebijakan ini menuai polemik karena tidak maksimalnya sosialisasi. "Soal sosialisasi yang belum ini, belum clear betul. Menurut saya," katanya. (jor/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads