Keluarga Pelaut yang Disandera Datangi Kedubes Filipina
Rabu, 04 Mei 2005 17:43 WIB
Jakarta - Nasib tiga pelaut yang disandera di Filipina belum jelas. Keluarga korban dengan didampingi sejumlah LSM mendatangi Kedubes Filipina meminta sandera segera dibebaskan.Rombongan diterima staf kedubes Filipina Catelino Dilem di Kedubes Filipina, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2005). Turut hadir Parulian Hutagaol, kakak pelaut Erickson Hutagaol. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Parulian. Dia hanya tertunduk lesu dan segera meninggalkan gedung Kedubes Filipina. Sejumlah LSM yang hadir yakni Kontras dan PBHI. "Kedatangan kami untuk meminta pemerintah Filipina serius dalam upaya pembebasan ini dan memperhatikan HAM. Kita berharap pendekatan militer sebagai alternatif terakhir," kata Kabid Operasional Kontras Edwin Partogi."Kita menginginkan agar pemerintah Filipina mengintensifkan komunikasi agar pembebasan dapat dilakukan secara damai. Jangan sampai hal ini dijadikan sebagai alasan pemerintah Filipina melakukan operasi militer," lanjutnya.Berdasarkan pengalaman, pada 1992 dan 1993 WNI yang disandera di Filipina tewas ditangan penyandera. "Kita ingin hal itu tidak terjadi. Kita harap komunikasi dan lobi dengan pihak di Morro dan Mindanau supaya pembebasan berlangsung damai," ujarnya.Sudah ada jaminan keselamatan?"Saya pikir sampai sejauh ini mereka juga tidak bisa memberikan jaminan itu karena memang lokasinya di pulau-pulau yang secara geografis sulit dan para penculik ini dengan mudah bisa berpindah-pindah tempat," papar dia.Menurut Edwin, motif penyanderaan murni kriminal karena penyandera meminta uang tebusan sebesar 3 juta Ringgit kepada pemerintah Malaysia dan pemerintah RI diminta memberi uang tebusan sebesar 100 ribu Peso untuk biaya hidup 3 sandera yang ditawan."Jadi menurut kami, pemerintah RI mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah Malaysia dan perusahaan kapal tempat mereka bekerja di Malaysia kerena perusahaan tersebut tidak mau bertanggung jawab," ujarnya.Kelompok Jammiah Al Islamiah Southern Mindanau menyandera tiga orang pelaut Indonesia di Filipina Selatan sejak 30 Maret lalu. Ketiganya yakni Ahmad Resmiyadi (32), Yamin Labaso (26 ) dan Erickson Hutagaol.
(aan/)











































