"Dalam dakwaan, saya dituduh penuntut umum melakukan pertemuan dengan Basuki dan Kamal di daerah golf Rawamangun dan Royale Jakarta, apakah itu pertemuan disengaja atau tidak sengaja?" tanya Patrialis dalam sidang perkara suap hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (10/7/2017).
"Rasanya cuma main golf, namun dalam perjalanan ada yang mau datang," jawab Ahmad Gozali saat sidang terdakwa Patrialis Akbar dan Kamaludin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah bertahun-tahun main, ya ada sekitar 4 tahun," jawab Gozali.
Namun, Patrialis mengatakan, apakah selama bermain golf tersebut dirinya membayar sendiri.
"Apakah saya membayar golf baik untuk saudara dan Kamal. Maksudnya membayarkan saudara?," tanya Patrialis.
"Pernah waktu bayar. Lebih dari sekali bayar," jawab Gozali.
Selain itu, Patrialis menanyakan saat bermain golf di Bintan dan Batam, apakah makan siang dengan mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar. Lalu, siapa yang membayar makan tersebut.
"Iya makan, pernah ketemu betul dengan Pak Fauzi. Lupa yang bayar siapa, yang jelas makan ada dengan mantan Wali Kota Padang," ucap Gozali.
Sementara itu, Direktur PT Spekta Selaras Bumi, Zaki Faisal mengaku lupa mengenai pembayaran kamar hotel saat berangkat umrah bersama Patrialis Akbar. Namun, dirinya mengaku satu kamar hotel dengan Patrialis saat menunaikan umrah.
"Saya ingin dapat gambaran keakraban Kamal dan Zaki pernah pergi umrah satu kamar di hotel? Kamar hotel saya yang bayar saya?" tanya Patrialis.
"Iya, tidak ingat," jawab Zaki.
Setelah itu, Patrialis mengkonfirmasi pembayar hotel tersebut kepada Gozali.
"Ingat enggak yang bayar kamal hotel itu saya?" tanya Patrialis.
"Iya betul Pak Patrialis yang bayar," jawab Gozali.
Atas hal tersebut, Patrialis mengaku punya barang bukti pembayaran bermain golf dan membayar kamar hotel tersebut. Ia mengaku dirinya yang membayar tersebut tanpa uang Basuki Hariman.
"Nanti akan jadi alat bukti ada kredit card saya bayarkan nanti saya tunjukan saat pembuktian," kata Patrialis.
Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar dan Kamaludin didakwa menerima uang USD 70 ribu. Uang itu diberikan oleh Basuki Hariman dan Ng Fenny untuk mempengaruhi putusan perkara uji materi undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Uang itu diterima Kamaludin untuk Patrialis bermain golf dan berangkat umrah. (asp/asp)











































