DPRD DKI Akan Studi Banding ke Yogya Bahas Perda Kenaikan Tunjangan

DPRD DKI Akan Studi Banding ke Yogya Bahas Perda Kenaikan Tunjangan

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 10 Jul 2017 14:33 WIB
Ilustrasi/paripurna DPRD DKI (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan melakukan studi banding ke Yogyakarta untuk membahas penyusunan rancangan perda kenaikan tunjangan. Kunjungan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Kita akan lakukan kunjungan ke Yogyakarta dalam waktu dekat ini," ujar Wakil Ketua Baleg DPRD DKI Jakarta Merry Hotma di kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Baca juga: Ada PP 18/2017, Tunjangan hingga Fasilitas Anggota DPRD Bertambah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan masih menggodok jadwal keberangkatan ke Yogyakarta. Dia berharap studi banding dapat membantu penyusunan raperda terkait PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Lagi dijadwalkan, yang pasti harus di awal pembahasan supaya berguna untuk pembahasan kita di DKI," kata Merry.

"Studi Banding ini dilakukan agar mengetahui pengalamannya DPRD DIY. Karena kita memang kalau setiap perda selalu studi banding," sambungnya.

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik sebelumnya mengatakan kenaikan tunjangan anggota Dewan mencapai Rp 12 juta. Taufik menyebut kenaikan tunjangan tersebut harus diatur dalam perda agar bisa direalisasikan.

(lkw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads