Kepala Dinas Penerangan Lantamal I Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga mengatakan penyitaan dilakukan pada Minggu (9/7). Petugas sebelumnya menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan melakukan patroli di perairan.
"Setelah melakukan pengintaian, pada Minggu (9/7) sekitar pukul 03.00 WIB tim WFQR Lantamal I berhasil mengamankan dua unit boat kargo kayu. KM Sumber Rezeki III dengan muatan bawang merah ilegal lebih-kurang 20 ton dan KM Trisula I muatan pohon bonsai lebih-kurang 27 batang," kata Sahala dalam keterangannya, Senin (10/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Barang selundupan, menurutnya, direncanakan akan dibawa ke Sumatera Utara. Saat ini muatan barang dibawa ke Pos TNI AL Langsa, seterusnya akan diserahkan ke Bea-Cukai Langsa.
"Jadi sebelumnya petugas melakukan pengintaian sejak Sabtu (8/7) malam. ABK yang diamankan atas nama Syamsudin. Ini masih dikembangkan," ujar Sahala. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini