Kapolri Beri Rumah ke Anggota yang Jadi Korban Saat Bertugas

Kapolri Beri Rumah ke Anggota yang Jadi Korban Saat Bertugas

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 10 Jul 2017 13:38 WIB
Kapolri Beri Rumah ke Anggota yang Jadi Korban Saat Bertugas
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Raja/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan rumah kepada sejumlah anggota yang menjadi korban saat melakukan tugas kepolisian. Rumah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka terhadap bangsa dan negara.

"Jadi itu ada 20 rumah yang disediakan oleh volunter secara sukarela, hibah dari Tahir Foundation. Tahir Foundation ini kan filantropis. Filantropis itu adalah kegiatan untuk memberikan donasi kemanusiaan. Jadi di antaranya juga dari Tahir Foundation menyerahkan 20 rumah kepada kepolisian karena prihatin dengan anggota Polri yang gugur dalam tugas untuk bangsa dan negara, untuk masyarakat," ujar Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Tito juga berharap korban yang terkena dampak itu bisa terus termotivasi dalam melayani masyarakat. Mereka juga diminta tetap waspada dan berani dalam melawan aksi teror.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah ada 17 anggota yang sudah diberi rumah. Yang gugur ataupun cacat seperti bom Kampung Melayu, bom Tinombala di Poso, ada juga yang kemarin ditusuk di Falatehan. Kami berikan penghargaan kepada mereka agar mereka termotivasi, apalagi ada dukungan masyarakat mereka jadi lebih berani lagi dalam melawan teroris," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri memberikan penghargaan khusus kepada tiga anggota mereka yang menjadi korban kejahatan. Mereka adalah Bripka Yogi Aryo Yudhistiro yang merupakan korban bom Kampung Melayu dan Briptu Syaiful Bahtiar serta AKP Dede Suhatmi yang merupakan korban penusukan di Masjid Falatehan Blok M.

"Tidak ada kenaikan pangkat, tapi mereka dicatat dalam catatan khusus, akan dimudahkan sekolahnya, akan dimudahkan penempatannya. Karena penghargaan itu mereka memiliki jalur khusus untuk pendidikan dan posisi tugas," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Monas, Senin (10/7/2017).

Martinus menambahkan, ketiga polisi itu juga diberi penghargaan berupa materi. Terkait jumlahnya, Martinus tak bisa menyampaikan secara terperinci. "Tentunya materi ada, pengobatan dia seumur hidup, itu bentuk penghargaannya. Kalau selama ini penghargaan kan cuma surat, tapi mereka dilengkapi dengan materi, tapi jumlahnya saya nggak tahu persis," ujarnya. (knv/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads