Praperadilan Hary Tanoe, Pengacara: SMS ke Jaksa Bukan Ancaman

Praperadilan Hary Tanoe, Pengacara: SMS ke Jaksa Bukan Ancaman

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 10 Jul 2017 13:45 WIB
Hary Tanoe (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Hary Tanoesoedibjo meminta status tersangkanya dalam kasus dugaan SMS ancaman ke jaksa Yulianto dibatalkan. Pihak pengacara menegaskan isi SMS yang dikirim ke jaksa Yulianto bukan ancaman.

"Kami sudah mempelajari konten daripada SMS atau WhatsApp yang dikirim ke jaksa Yulianto. Kami berpendapat tidak ada konten sama sekali yang mengandung unsur ancaman," kata kuasa hukum Hary Tanoe, Munatsir Mustaman, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).

Menurut Munatsir, Pasal 29 UU ITE mengatur soal kejelasan ancaman. Namun, setelah dipelajari, isi SMS itu hanya bersifat umum dan menyebut visi-misi Hary untuk terjun ke dunia politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena seperti kita ketahui bahwa Pasal 29 UU ITE yang dilaporkan itu harus jelas ancamannya. Tapi, setelah kita pelajari di dalam konten SMS atau WhatsApp ini pun tidak ada satu pun ancaman yang ditujukan kepada Yulianto. Jadi SMS ini hanya bersifat umum atau visi-misi daripada pemohon kenapa dia terjun ke dunia politik," kata Munatsir.

Kasus Hary Tanoe berawal dari laporan jaksa Yulianto ke Bareskrim Polri. Yulianto mengadukan SMS yang dikirimkan Hary Tanoe pada 5 dan 7 Januari serta 9 Januari 2016. Berikut bunyi SMS dari Hary Tanoe:

"Mas Yulianto kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan tak akan langgeng, saya masuk politik karena ingin membuat Indonesia maju dalam arti yang sesungguhnya, termasuk penegakan hukum yang profesional, tidak transaksional, tidak bertindak semena mena demi popularitas, dan abuse of power. Suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini, di situlah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal hal yang tidak sebagaimana mestinya. Kasihan rakyat yang miskin makin banyak sedangkan yang lain berkembang dan makin maju," begitu isi SMS dari Hary Tanoe ke jaksa Yulianto. (yld/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads