"Yang bersangkutan sudah meminta maaf. Iya, ada rencana begitu (meminta maaf langsung kepada korban), mungkin mau cari waktu yang pas sambil menunggu yang di sana karena yang di sana kan masih marah, ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Rikwanto berharap permasalahan tersebut bisa berakhir secara kekeluargaan. Meski demikian, pihak kepolisian menyerahkan kelanjutan perkara itu kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto mengatakan Joice melakukan perbuatan itu secara spontan. Sikap petugas pun, menurutnya, wajar karena memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap penumpang pesawat.
"Normatif petugas bicaranya, normatif sikap dan bicaranya," ucapnya.
Kalaupun petugas bersikap tegas, menurut Rikwanto, itu karena tuntutan pekerjaannya. "Ya, petugas itu kan memposisikan pengamatan, pemantauan dengan bahasa tubuh dan verbal yang standar. Sekarang masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan, apakah melihat itu suatu yang wajar atau beda," jelasnya.
Sebelumnya pada Minggu (9/8), petugas aviation security (avsec) Bandara Sam Ratulangi, Manado, Elisabeth Wehantouw, yang menjadi korban penamparan Joice Warouw, angkat bicara. Elisabeth mengaku memaafkan pelaku bila permohonan maaf itu disampaikan dengan tulus.
"Jika pelaku yang bersangkutan sudah meminta maaf secara tulus, tentu kami tidak berkeberatan memberi maaf dengan ikhlas," kata Elisabeth dalam keterangan tertulis yang disampaikan Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub yang diterima detikcom. (mei/dhn)











































