Raperda Kenaikan Tunjangan Jadi Usulan Inisatif DPRD DKI

Raperda Kenaikan Tunjangan Jadi Usulan Inisatif DPRD DKI

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 10 Jul 2017 13:19 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat lanjutan dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Biro Hukum Pemprov DKi membahas rencana kenaikan tunjangan anggota Dewan. Usulan rancangan perda (raperda) terkait PP Nomor 18 Tahun 2017 menjadi inisiatif Dewan.

"Hasil rapat hari ini, untuk perda itu diinisiasi oleh DPRD DKI. Karena kan kita melihat eksekutif banyak sekali kerjanya sehingga kita saja yang menginisiasi," ujar Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRD DKI Merry Hotma di kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Baca Juga: Ada PP 18/2017, Tunjangan hingga Fasilitas Anggota DPRD Bertambah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Badan Legislatif (Baleg) DPRD DKI Badan Legislatif (Baleg) DPRD DKI (Hary Lukita Wardani/detikcom)

Merry mengatakan pembahasan raperda kenaikan tunjangan ditargetkan selesai dalam 7 kali paripurna.

"Target kita tanggal 1 Agustus selesai," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, raperda disusun bukan hanya terkait dengan urgensi kenaikan tunjangan. Namun perda memang diharuskan rampung dalam waktu 3 bulan setelah PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD diterbitkan.

"Bukan hanya melihat urgensinya saja. Tapi ini karena ada batas waktu yang harus diselesaikan 3 bulan setelah peraturan pemerintah itu keluar," kata Merry.

 Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRD DKI Merry Hotma Wakil Ketua Badan Legislatif DPRD DKI Merry Hotma (Hary Lukita Wardani/detikcom)

"Kalau dilihat saat ini saja sudah tinggal sisa dua bulan kurang. Maka itu kita (DPRD DKI) yang menginisiasi agar bisa masuk di APBD 2017 karena itu ada aturannya," imbuh dia.

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik sebelumnya mengatakan kenaikan tunjangan anggota Dewan mencapai Rp 12 juta. Taufik menyebut kenaikan tunjangan tersebut harus diatur dalam perda agar bisa direalisasikan. (lkw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads