Muhibun Pimpin Jaksa Penuntut Umum Kasus Suap Mulyana
Rabu, 04 Mei 2005 16:35 WIB
Jakarta -
Muhibun. Tentu banyak publik yang belum mengenal nama jaksa ini. Namun jaksa tersebut akan memimpin jaksa penuntut umum (JPU) untuk kasus yang tengah disorot. Muhibun akan memimpin penuntut untuk sidang kasus suap Mulyana W Kusumah.Ketua KPK Taufikkurahman Ruki menyatakan, berkas perkara kasus dugaan suap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap BPK saat ini belum selesai. Meski begitu berkas dengan tersangka Mulyana W Kusumah dan Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Sussongko Suhardjo telah ditangan JPU. "Berkas sudah di tangan jaksa penuntut umum karena jaksa selalu mengikuti tim penyidik sejak awal," kata Ruki kepada wartawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Veteran, Jakarta, Rabu (4/5/2005).Ruki pada kesempatan itu belum mau menyebut nama-nama JPU tersebut. Namun sumber detikcom menyatakan JPU diketuai oleh Muhibun. Muhibun merupakan jaksa yang baru bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Muhibun juga menangani kasus korupsi mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh di Aceh.Selain Muhibun ada 2 jaksa lainnya yang akan menangani kasus Mulyana. Mereka antara lain Katarina. Siapa Katarina belum banyak yang bisa diungkap. "Satunya lagi lupa," kata sumber detikcom.
(iy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































