"Hari ini terjaring 66 warga kita, 1 warga negara asing yaitu Korea Selatan. Yang tidak membawa KTP diberikan denda Rp 30 ribu, terdiri dari Rp 29 ribu dan Rp 1.000 untuk biaya perkara," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Nardi, di Terminal Induk Kota Bekasi, Jl Ir H Juanda, Bekasi, Senin (10/7/2017).
Foto: Operasi Yustisi Kota Bekasi (Dwi Andayani/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya bagi warga yang kedapatan tidak membawa KTP atau hanya membawa foto copy KTP akan disidang di tempat. Operasi Yustisi itu dilakukan petugas gabungan dari Disdukcapil, Dishub, Satpol PP, Kejaksaan dan Kehakiman.
Foto: sidang Operasi Yustisi Kota Bekasi (Dwi Andayani/detikcom) |
Nardi mengatakan 66 warga yang terjaring razia itu mengaku lupa membawa kartu identitas. Pihaknya akan terus mengingatkan warganya untuk selalu membawa identitas asli.
"Data 66 orang itu akan ditindaklanjuti ke kelurahan dan kecamatan. Yang bener-bener kelupaan tentu kita ingatkan, setiap warga negara yang belum punya identitas kita arahkan untuk membuat KTP melalui perekaman di kecamatan masing-masing," jelas Nardi.
Foto: Operasi Yustisi Kota Bekasi (Dwi Andayani/detikcom) |
Pantauan di lokasi, mayoritas yang terjaring razia adalah ibu-ibu. Mereka mengaku tidak membawa identitas karena hanya berbelanja ke Pasar Baru yang lokasinya dekat dengan terminal.
Sementara warga asal Korea Selatan yang terjaring razia bernama Maeng Rea Ko (68). Dia mengaku sudah tinggal selama 25 tahun di Indonesia dan bersuamikan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Saya keluarga, suami saya WNI. Ikut suami, saya sudah WNI. Oh, saya punya KTP Indonesia ada suratnya juga," kata Maeng.
Foto: Maeng Rea Ko warga asal Korsel ikut terjaring Operasi Yustisi Kota Bekasi (Dwi Andayani/detikcom) |
Warga Ciangsana, Cibubur, Bogor itu mengaku lupa membawa identitasnya. Hari ini dia berencana akan menjenguk temannya dan dijemput di terminal.
"Saya lupa bawa. Mau ketemu kawan, nanti kawan saya mau jemput di sini," terangnya.
(ams/rvk)












































Foto: Operasi Yustisi Kota Bekasi (Dwi Andayani/detikcom)
Foto: sidang Operasi Yustisi Kota Bekasi (Dwi Andayani/detikcom)
Foto: Operasi Yustisi Kota Bekasi (Dwi Andayani/detikcom)
Foto: Maeng Rea Ko warga asal Korsel ikut terjaring Operasi Yustisi Kota Bekasi (Dwi Andayani/detikcom)