Dukung Angket, Alumni-Mahasiswa UI Ini Minta KPK Tak Dibubarkan

Dukung Angket, Alumni-Mahasiswa UI Ini Minta KPK Tak Dibubarkan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 10 Jul 2017 12:09 WIB
Alumni dan mahasiswa UI bertemu Pansus Angket KPK / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Sejumlah alumni dan mahasiswa UI yang tergabung dalam gerakan 'Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit Untuk Keadilan' menyambangi gedung DPR. Mereka mendukung keberadaan Pansus Hak Angket KPK.

Pantauan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017), mereka datang dan diterima rombongan Pansus Angket yang dipimpin langsung ketuanya, Agun Gunandjar. Mereka lalu menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sepuluh poin yang disampaikan alumni dan mahasiswa UI ini. Salah satunya soal dukungan ke Pansus Angket KPK.

"Kami mendukung upaya-upaya Pansus Hak Angket KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksaan suatu UU, yang dalam hal ini terhadap pelaksanaan terhadap UU No 30 tahun 2002 tentang KPK," kata Ketua Badan Pekerja Ikatan, Herry Hernawan.

Alumni dan mahasiswa UI bertemu Pansus Angket KPK / Alumni dan mahasiswa UI bertemu Pansus Angket KPK / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom


Meski demikian, Herry tak ingin Pansus melenceng kerjanya. Mereka akan mengawasi kerja Pansus. Selain itu, ikatan meminta di akhir rekomendasi kerja Pansus tak ada kata-kata 'KPK harus bubar'.

"Kita dukung perbaikan KPK tapi KPK jangan dibubarkan. KPK bukan lembaga malaikat, dia biasa aja. Pasti ada kelemahan," jelasnya.



Menanggapi dukungan ini, Agun berterima kasih. Pansus makin semangat usai mendapat dukungan ini.

"Kami semakin semangat. Mahasiswa dan alumni UI berpegang teguh sebagai gerakan moral untuk tetap negara, bangsa, berjalan menuju pedoman keadilan, kebenaran, dan kejujuran," ujar Agun.

"Kami mohon kiranya bapak Herry Hernawan untuk tetap mengontrol kami dari sisi keadilan. Ingatkan kami jika kami tidak adil. Apabila ada hal patut dikritisi, tegurlah kami secara keras," tegas politikus Golkar ini.

Sebelumnya diberitakan, dua kubu ILUNI UI beda sikap soal pansus angket KPK. ILUNI UI Badan Hukum yang pro terhadap pansus angket KPK. Ketua Umum ILUNI Badan Hukum adalah R Achmad Ismail Soeriokoesoemo dengan Sekjen, Achmad Nur Hidayat.

Sementara itu, ILUNI UI yang dipimpin oleh Arief Budhy Hardono dengan sekjen, Andre Rahadian menolak angket KPK. Mereka juga sempat mengadakan aksi di depan Gedung DPR. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads